Bea dan Cukai Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok, Ribuan Botol Miras dan Kosmetik

Bea dan Cukai Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok, Ribuan Botol Miras dan Kosmetik

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Bea dan Cukai Tembilahan memusnahkan sejumlah barang hasil sitaan dari penindakan kepabeanan dan cukai periode Semester I Tahun 2026.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (24/6/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah, rokok ilegal, kosmetik ilegal, miras oplosan dan sejumlah lainnya.

Barang yang dimusnahkan didominasi sekitar 3 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan sekitar 1.100 liter minuman mengandung metil alkohol. Selain itu turut dimusnahkan sejumlah barang lainnya berupa tekstil, kosmetik, serta produk kena cukai tanpa pita resmi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Pemusnahan ini bukan sekadar memusnahkan barang bukti, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan. Peredaran barang ilegal menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan penerimaan negara,” ujar Eko.

Adapun total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,46 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar, dirusak, dan dilarutkan agar barang tidak dapat dimanfaatkan maupun diedarkan kembali.

Eko  menambahkan, rokok ilegal masih menjadi tantangan utama dalam pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

“Rokok ilegal masih menjadi tantangan kita bersama. Ditambah miras oplosan, tekstil, dan kosmetik ilegal, semua ini wajib kita berantas karena dampaknya luas, mulai dari kesehatan hingga ekonomi,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Khusairi, mewakili Bupati Inhil  menegaskan  Pemerintah Kabupaten Inhil mendukung penuh upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Tembilahan atas konsistensi dan langkah tegas dalam penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Upaya ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang yang tidak sesuai ketentuan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.(CR6)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional