KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si, didampingi Kepala Bidang Statistik Salmi Hadi, S.Sos., M.Si, memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR! Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Batu Tilam Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (01/07/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar sekaligus Pejabat Utama Penghubung SP4N-LAPOR! Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini, pelayanan publik harus mampu memberikan respon yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat.
“Di Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar terdapat dua sistem pelaporan yang kami kelola. Pertama adalah SP4N-LAPOR!, dimana pada sistem ini identitas pelapor tidak diketahui oleh pengelola, namun setiap laporan yang masuk wajib kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hak dan kerahasiaan setiap pelapor dilindungi sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya dengan aman,” jelas Lukmansyah.
Ia menambahkan, sistem kedua yang dikelola adalah layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang memiliki mekanisme berbeda karena identitas pemohon informasi dapat diketahui sebagai bagian dari proses pelayanan informasi publik.
“Kami berharap melalui diskusi dan evaluasi ini, seluruh admin maupun pengelola SP4N-LAPOR! di setiap OPD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berkualitas. Pelayanan publik yang baik dimulai dari kemampuan kita merespon setiap aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Salmi Hadi, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N-LAPOR! di seluruh OPD, terutama dalam hal kecepatan, ketepatan, serta penyelesaian setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR! sangat bergantung pada komitmen seluruh OPD dalam memberikan tindak lanjut terhadap setiap laporan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antar OPD semakin kuat, sehingga pengelolaan SP4N-LAPOR! dan pelayanan informasi publik melalui PPID di Kabupaten Kampar dapat berjalan semakin optimal sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Listrik Indonesia

