PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan terhadap seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) jenis kelamin betina di kawasan kantong gajah Tesso Tenggara, Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau (6/2026).
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono mengatakan bahwa Gajah betina tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 60 tahun dan merupakan individu soliter yang telah lama memisahkan diri dari kelompoknya.
Satwa ini sebelumnya pernah mendapatkan penanganan medis intensif pada Juli 2025 setelah teridentifikasi mengalami kondisi tubuh kurus, lemah, tidak mampu berjalan jauh, gangguan saluran pencernaan yang ditandai dengan feses kasar, gigi sudah rusak (aus), prolapsus ani, serta dehidrasi.
Pasca pengobatan tahun lalu, kondisi Gajah menunjukkan perkembangan yang baik. Satwa kembali aktif bergerak dan menjauh dari areal hutan tanaman industri.
Dalam beberapa kesempatan, keberadaannya terpantau di sekitar kebun masyarakat dengan memanfaatkan sumber pakan yang lebih lunak, seperti ubi kayu, batang pisang, rumput, serta tanaman sawit muda.
Kemunculan Gajah di sekitar kebun masyarakat kerap dilaporkan sebagai dugaan gajah sakit karena kondisi feses yang kasar, sesekali mengalami diare, serta munculnya aroma tidak sedap dari tubuh satwa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Medis BBKSDA Riau yang dipimpin oleh drh Rini Deswita bersama Tim PT RAPP melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
drh. Rini mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan menunjukkan Gajah yang ditemukan di areal HTI Estate Ukui RAPP, dalam kondisi lincah, agresif, serta cenderung menyerang apabila didekati manusia.
Selama proses pembiusan, gajah tetap berada dalam posisi berdiri. Selanjutnya dari hasil pemeriksanaan medis diketahui bahwa kondisi tubuh Gajah mengalami peningkatan yang sangat baik dibandingkan saat pertama kali ditangani pada Juli 2025.
Berat badan gajah tersebut kini diperkirakan mencapai sekitar 2.600 kilogram dengan lingkar dada 340 cm dan tinggi badan 230 cm, serta memiliki skor kondisi tubuh pada kategori sedang.
Pemeriksaan juga tidak menemukan adanya luka maupun cedera pada tubuh satwa.
Tim medis menemukan adanya penurunan fungsi otot anus (anismus), yaitu kondisi melemahnya fungsi otot dalam membantu pengeluaran feses.
Akibatnya, feses sering menggantung di anus sehingga menimbulkan aroma tidak sedap.
Selain itu, kondisi gigi yang telah mengalami keausan akibat faktor usia menyebabkan proses pengunyahan tidak berlangsung sempurna, terutama terhadap pakan berserat kasar.
Hal tersebut mengakibatkan feses yang dihasilkan masih kasar dan lebih sulit dikeluarkan secara tuntas.
Karena keterbatasan fungsi gigi tersebut, Gajah cenderung memilih jenis pakan yang lebih lunak seperti ubi, rumput, umbut, dan batang pisang.
Dalam kegiatan ini, tim juga memberikan terapi berupa obat-obatan suportif serta cairan infus guna membantu menjaga kondisi fisiologis satwa.
Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kesehatan Gajah berada dalam keadaan baik dan stabil.
BBKSDA Riau akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap individu Gajah ini untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.
Mengingat usianya yang telah lanjut, penurunan fungsi beberapa organ merupakan proses biologis yang wajar.
Namun demikian, selama nafsu makan tetap baik, kondisi tubuh terjaga, dan satwa tidak mengalami stres, diharapkan Gajah tersebut masih dapat terus bertahan dan menjalani kehidupannya secara alami di habitatnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Riau bersama para mitra dalam menjaga kelestarian satwa liar dilindungi, sekaligus memastikan setiap individu yang memerlukan penanganan medis memperoleh tindakan yang tepat berdasarkan prinsip kesejahteraan satwa dan konservasi.
Kepala Balai Besar KSDA Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap satwa liar dilindungi dengan menjaga habitatnya, tidak melakukan perburuan maupun perdagangan ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat setempat atau menghubungi Call center BBKSDA Riau.(*)
Listrik Indonesia

