Sekda Fauzi Efrizal Ingatkan OPD Rohil Kebut Administrasi Gaji ke-13

Sekda Fauzi Efrizal Ingatkan OPD Rohil Kebut Administrasi Gaji ke-13

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (06/07/2026) pagi.

Apel yang berlangsung tertib di Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi ini dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), pejabat fungsional, serta seluruh staf ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam amanatnya, Sekda Fauzi Efrizal membawa kabar baik yang telah dinantikan para pegawai, yaitu terkait kepastian pencairan Gaji Ketiga Belas tahun 2026.

Penyaluran hak ASN ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan petunjuk teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan menyalurkan Gaji ke-13 tahun 2026.

Untuk itu, saya minta dan tegaskan kepada seluruh Kepala OPD agar segera menyiapkan segala bentuk administrasi pendukung. Jangan sampai ada keterlambatan proses di tingkat OPD yang nantinya memicu polemik bagi pemerintah daerah," tegas Fauzi Efrizal di hadapan peserta apel. 
Selain perihal peningkatan kesejahteraan, Sekda Rohil juga menyoroti secara tajam masalah kedisiplinan pegawai, khususnya optimalisasi penggunaan sistem absensi digital Simpegnas.

Ia mengingatkan kembali bahwa rekam kehadiran digital tersebut terintegrasi langsung dan menentukan besaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pegawai yang tidak tertib mengisi absen dipastikan akan menerima sanksi pemotongan TPP sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, Fauzi menekankan bahwa esensi dari sebuah kedisiplinan ASN bukan sekadar formalitas pengisian absensi digital di pagi dan sore hari semata.

"Saya berharap kedisiplinan itu tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab profesi, bukan karena takut absen Simpegnas semata. Datang pagi dan sore hanya untuk menggugurkan kewajiban absen, namun melalaikan tugas utama sepanjang hari kerja, itu adalah tindakan keliru. Yang paling utama adalah menuntaskan pekerjaan dan memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing," ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Sekda Fauzi Efrizal menyampaikan apresiasi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rohil.

Dinas tersebut dinilai sukses menjalankan peran sebagai petugas pelaksana teknis yang memastikan jalannya apel gabungan dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat.(R15)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional