PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk dapat menyerahkan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Sebab, LKD memiliki peran penting sebagai tempat penyimpanan arsip statis dan arsip bernilai sejarah dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dispusip Kota Pekanbaru Drs H Muhammad Amin M.Si, memastikan bahwa arsip yang diserahkan OPD akan tersimpan dengan aman dan terjaga sesuai kaidah kearsipan.
"Karena itu, kami mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menjaga arsip dan menyerahkannya ke LKD Kota Pekanbaru agar keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya tetap terjamin," ujarnya, Senin (6/7/2026).
"Arsip yang tersimpan tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat dimanfaatkan pada masa mendatang," ulas Amin.
Sebagai bentuk jaminan keamanan, terang Amin, saat ini terdapat dua arsip tertua yang masih terjaga dan tersimpan aman di LKD Dispusip Kota Pekanbaru.
Kedua arsip tersebut di antaranya arsip peta berbahasa ejaan Belanda tahun 1944, serta arsip tekstual tentang pendirian koperasi tahun 1986.
"Arsip tertua tahun 1944 dan 1986 ini merupakan salah satu koleksi yang masih tersimpan aman di LKD Kota Pekanbaru sampai hari ini," tutup Amin.
Listrik Indonesia

