KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Refizal, S.STP., M.IP secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Stanum Resort Kampar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Kampar sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Refizal, S.STP., M.IP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat maupun pelaku usaha melalui penerapan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurutnya, implementasi sistem perizinan berbasis risiko merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai mekanisme perizinan berbasis risiko, sehingga seluruh proses perizinan dapat dilakukan dengan benar sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Refizal.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan perizinan yang telah disediakan pemerintah secara optimal serta tidak ragu berkonsultasi dengan DPMPTSP apabila mengalami kendala dalam proses pengurusan perizinan.
Listrik Indonesia

