BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Rokan Hilir dalam wujud Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini merepresentasikan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons persoalan kekerasan berbasis gender yang hingga kini masih menjadi tantangan struktural di tingkat lokal.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, terhitung sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2026, tersebut merupakan manifestasi dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memperkuat arsitektur perlindungan perempuan melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintah, tenaga pendamping, serta lembaga penyedia layanan yang memiliki kewenangan langsung dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Pendekatan ini mencerminkan upaya sistematis untuk mentransformasikan penanganan kasus dari yang bersifat responsif-parsial menuju model penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, dan turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Rokan Hilir, Normansyah; Kepala DPPKBP3A, Cici Sulastri; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Indra Gunawan; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; jajaran organisasi perangkat daerah terkait; para narasumber dan psikolog; tenaga pendamping; serta peserta pelatihan yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga layanan.
Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dipandang sebagai persoalan sektoral semata, melainkan memerlukan kolaborasi multipihak yang solid.
Rangkaian kegiatan turut diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Gender Champion Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi institusional terhadap individu maupun lembaga yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan perempuan di Kabupaten Rokan Hilir.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi instrumen simbolis untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan lembaga dalam mendukung agenda kesetaraan gender di tingkat kabupaten.
Dalam laporannya, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Rokan Hilir, Cici Sulastri, menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan tersebut merupakan respons konkret atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di daerah.
Ia menguraikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan strategi fundamental dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tercatat sebanyak 76 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024.
Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan menjadi 94 kasus pada tahun 2025.
Sementara itu, hingga Juli 2026, telah tercatat 53 kasus yang masih dalam proses pendampingan dan penanganan bersama aparat penegak hukum serta tim pendamping UPTD PPA sebuah tren yang menurut Cici mengindikasikan urgensi penguatan sistem secara berkelanjutan.
"Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan harus terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi aparatur, sinergi lintas sektor, serta penguatan kelembagaan layanan yang mampu memberikan perlindungan secara komprehensif kepada korban," ujar Cici.(R15)

