Pemberlakuan Pembelajaran Daring, Ini Kebijakan Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk MBG...

Pemberlakuan Pembelajaran Daring, Ini Kebijakan Dinas Pendidikan  Pekanbaru untuk MBG...

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Kegiatan pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.

Sebagaimana tertuang dalam surat nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 yang ditandatangani Plt. Kadis Pendidikan Dr Abdul Jamal tersebut, kegiatan pembelajaran pada Senin (24/8/2026) dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.

Pelajar tidak perlu hadir di sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.

Berkaitan itu juga, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengimbau para orang tua untuk memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap.

Berkenaan dengan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Pendidikan juga meminta agar pihak sekolah menghubungi orang tua/wali (tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik) dan dikonsumsi oleh peserta didik di rumah.

Disdik Pekanbaru juga masih dalam Surat Edaran itu menjelaskan masih akan melakukan penyesuauan terjadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada hari berikutnya  dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.(R04)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional