PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Tahun 2016, sudah berjalan hampir 7 bulan. Akan tetapi, hingga,Senin,(11/07), Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu belum dapat melaksanakan kegiatan fisik dilapangan.
Hal ini lebih disebabkan oleh terlambatnya pengesahan anggaran daerah tahun 2016 di Kabupaten Rokan Hulu.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu,Harisman,MT melalui Sekretaris Dinas Bina Marga dan Pengairan,Ir.Zakri Hasjal kepada RiauSky.com, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2016 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan.
"Sampai saat ini, progress kegiatan tahun 2016 di Dinas Bina Marga dan Pengairan Rokan Hulu, nol persen.Artinya belum ada kegiatan fisik yang dilaksanakan," jelas Zakri.
Memang sejauh ini, proses pelaksanaan lelang kegiatan sedang berlangsung oleh Panitia Lelang di ULP Rokan Hulu. Akan tetapi, proses lelang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai progres kegiatan. Karena progres kegiatan tersebut baru dapat dihitung setelah ada kegiatan fisik dilapangan.
Zakri juga memperingatkan kepada setiap bidang di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan dilapangan, sesuai dengan aturan yang berlaku, seiring dengan semakin sempitnya waktu pelaksanaan kegiatan fisik dilapangan tahun 2016. (R19)
Listrik Indonesia

