Masih Dilanda Kabut Asap, Pemkab Rohul Perpanjang Kebijakan PJJ

Masih Dilanda Kabut Asap, Pemkab Rohul Perpanjang Kebijakan PJJ

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Rabu (16/9/2026). Kebijakan tersebut diambil karena Kabupaten Rohul masih diselimuti kabut asap. 

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor 28 Tahun 2026, tertanggal 15 September 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rohul.

Dalam SE tersebut, PJJ dari rumah yang mulai diberlakukan Selasa (15/9/2026) diperpanjang hingga Rabu (16/9/2026). Sekolah tidak diperkenankan menghadirkan siswa, baik untuk pembelajaran maupun kegiatan lainnya.

Pemkab Rohul meminta satuan pendidikan memastikan PJJ tetap berjalan efektif dan tidak membebani peserta didik. Pembelajaran dari rumah harus disesuaikan dengan kondisi siswa sehingga proses belajar tetap berlangsung tanpa menambah beban di tengah kondisi kabut asap.

"SE Bupati Rohul Nomor 28 Tahun 2026 sudah kita sebarkan ke Kordik Kecamatan dan Kepala Satuan Pendidikan Paud, SD dan SMP Negeri/Swasta se Rohul. Kegiatan PPJ atau daring dari rumah yang diterapkan Selasa (15/9/2026) diperpanjang hingga Rabu (16/9/2026) dan tidak diperkenankan menghadirkan siswa ke sekolah,” kata Kadisdikpora Rohul Alreza Ahyu.

Dilanjutkannya, dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan agar Kepala Satuan Pendidikan di Rohul agar memastikan kegiatan PJJ berjalan secara efektif dan sebagaimana mestinya serta tidak membebani peserta didik. Kebijakan Pemkab Rohul tersebut harus dipatuhi seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap terhadap peserta didik.

"SE ini agar ditindaklanjuti seluruh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta. Koordinator Pendidikan Kecamatan juga diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya," ujar Alreza.

Menurutnya, selama PJJ berlangsung, siswa diharapkan tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Orang tua atau wali murid diminta memastikan anak tetap berada di rumah serta tidak bermain atau melakukan kegiatan di luar rumah.

"Yang paling penting, kita sama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak. Selama PJJ ini, kami berharap orang tua dapat memastikan anak tetap di rumah dan mengurangi aktivitas di luar," katanya. 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional