PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gaji bulan Juni Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dicairkan.
Pelaksana Tugas BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gaji bulan Juni yang diperuntukan untuk seluruh THL di Pekanbaru masih belum dibayarkan.
Namun, Ia menyebut bahwa pencairan gaji untuk THL diberikan tergantung dari usulan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Iya benar gaji THL bulan Juni belum kita bayarkan. Gaji THL ini kan dibayarkan berdasarkan absensi. Artinya THL ini bekerja dulu baru kami bayarkan gajinya," kata Alek, Kamis, 14 Juli 2016.
Dikatakan mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru, pihaknya tidak mungkin mencairkan gaji THL diawal bulan sementara seluruh THL belum bekerja dan mengisi absen.
"Ya kan tak mungkin dibayarkan dulu gajinya, sementara bekerjanya belum. Jadi kalau terlambat beberapa hari saja, ya maklum lah," ujarnya.
Alek menambahkan, untuk pembayaran gaji seluruh THL di seluruh SKPD, BPKAD Pekanbaru bakal mencairkan anggaran Rp 12 Miliar untuk gaji bulan Juni. "Yang jelas kalau cair satu, ya cair semualah. Tapi sekali lagi, pencairan anggaran tergantung pengajuan dari SKPD," ungkapnya.
Saat disinggung apakah pencairan gaji bagi THL bakal dilakukan dalam bulan ini, Alek hanya menjawab singkat. "Bisa saja kita cairkan cepat. Kalau pengajuan sudah masuk, kita akan segera memproses pencairan gaji THL," tutupnya.(R05)
Listrik Indonesia

