Hari Ini dan Besok, Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Hari Ini dan Besok, Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada seluruh peserta didik di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, pada Rabu-Kamis (14-15/10/2026).

Penerapan kebijakan melaksanakan pembelajaran dari rumah ini  dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk dikarenakan Kabut asap pekat yang berlangsung  semenjak pada Selasa (13/10/2026) pagi hingga pagi hari ini. 

Kebijakan melaksanakan PJJ ini diumumkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (13/10/2026).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan sudah sempat mengubah kebijakannya dengan memberlakukan pembalajaran tatap muka terbatas di seluruh jenjang pendidikan di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Namun, kebijakan itu kembali berubah seiring dengan memburuknya kualitas udara di wilayah Riau hingga berada di level Tidak Sehat.

Penerapan kebijakan PJJ ini, sebagaimana dijelaskan dalam surat Edaran ini, diberlakukan untuk seluruh peserta didik di jenajang PAUD, TK, SD dan SMP baik yang berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru, Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan lainnya dengan mempertimbangkan  kondisi kesehatan peserta didik dan perkembangan kualitas udara.

Kadisdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah untuk melakukan penyesuaian proses belajar dengan memperhatikan kondisi kelistrikan dan ketersediaan jaringan internet dengan memanfaatkan modul pembelajaran penugasan berbasis rumah.

Kebijakan ini marupakan hasil rapat bersama  sejumlah pihak terkait pada Selasa sore untuk mengevaluasi kondisi kualitas udara terkini di Pekanbaru.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi dampak kabut asap terhadap kegiatan pendidikan sekaligus mempertimbangkan langkah yang perlu diambil untuk melindungi peserta didik.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional