Dua Nama Ini Diusulkan Pemprov Riau Jadi Pahlawan Nasional

Dua Nama Ini Diusulkan Pemprov Riau Jadi Pahlawan Nasional
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komitmen menghargai jasa para pejuang terus digeloran di Riau. Hal itu diwujudkan dengan mengusulkan dua pahlawan nasional ke tingkat pusat.
 
Dalam implementasinya, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau mengusulkan dua pahlawan, yakni Mahmud Marzuki dari Kampar dan Sultan Narasinga II dari Indragiri Hulu (Inhu). 
 
Komitmen itu diwujudkan dengan seminar usulan dua pahlawan nasional dari Provinsi Riau pada tanggal 29-30 Juli mendatang.
 
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifudin AR melalui Yurnelly SH. 
 
“Kedua pahlawan yang kita usulkan ini, dianggap berjasa dalam membantu kemerdekaan Indonesia. Dari sinilah Kementerian Sosial kemudian akan menilai kelayakan keduanya untuk menjadi pahlawan nasional melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial,” paparnya.
 
Ia menilai, usulan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Dasar pelaksanaan seminar usulan tersebut merupakan salah satu proses awal dari serangkain persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka pengajuan calon pahlawan nasional.
 
"Makanya kita seminarkan ke pusat nanti. Baru kemudian diserahkan ke Presiden biar bisa disahkan sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.
 
Untuk informasi, Mahmud Marzuki lahir di Kampung Kumantan, Bangkinang pada tahun 1915. Dia memiliki pemikiran dan pandangan yang tajam baik dalam bidang politik maupun dakwah keagamaan membantu Indonesia melawan Jepang.
 
Sementara Paduka Maulana Sri Sultan Alaudin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alam yang bergelar Raja Narasinga II, juga berjasa membantu Indonesia Merdeka. Dia merupakan sultan Indragiri keempat yang akan memperoleh gelar pahlawan nasional pertama dari Provinsi Riau. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional