SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM)– Meski sudah memasuki akhir Juli 2016, ternyata hingga saat ini, masih ada 11 desa di Kabupaten Siak yang belum bisa melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Salah satu penyebabnya adalah, karena pejabat desa yang bersangkutan masih belum bisa menyusun alokasi kebutuhan kegiatan pembangunan yang diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak H Abdul Razak, melalui Kasubid ADD Muhammad Nur.
Bukannya belum mengusulkan, rata-rata sudah mengajukan, namun, ada 11 yang masih belum sesuai dengan persyaratan administrasi penggunaan ADD yang ditentukan. Karena itulah, para pejabat desa tersebut dimintakan untuk melakukan revisi dan perbaikan terhadap usulan yang diajukan.
''Kita berharap segera bisa segera selesai dalam beberapa hari ini, sehingga bisa langsung dimanfaatkan sesuai dengan usulan,'' imbuh dia.(R08)
Listrik Indonesia

