Pelabuhan Dorak Makan Korban, Mantan Sekda Meranti dan Dua Pejabat Ditahan Kejati

Pelabuhan Dorak Makan Korban, Mantan Sekda Meranti dan Dua Pejabat Ditahan Kejati
Zubiarsyah
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mantan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Zubiarsah ditahan Kejati Riau, Selasa, 19 juli 2016. Proses penahanan dilakukan dilakukan setelah pemeriksaan selama beberapa jam terhadap 3 tersangka di gedung Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.
 
Ketiganya ditahan dalam kaitan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Multiyears pembangunan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Usai menjalani pemeriksaan, di ruangan penyidik pidana khusus Kejati Riau, sekitar pukul 13.40 WIB ke 3 tersangka langsung digiring ke Rutan Kelas II Sialang bungkuk.
 
Selain Zubiarsah, ikut dilakukan penahanan terhadap  tersangka lainnya, yakni, Suwandi Idris, SH  yang saat itu menjabat sebagai sekretaris panitia, dan kini  menjabat Kepala BPN Meranti, Muhammad Hadiri, Kasubag umum Setda Meranti/PPTK kegiatan.
 
Selain kedua orang tersebut, pihak Kejati Riau juga sebebarnya akan menahan Abdul Arif, selaku broker pengadaan tanah untuk pelabuhan Dorak yang dialokasikan pada tahun 2013. Namun, dikarenakan yang bersangkutan masih dalam kondisi berduka karena orang tuanya meninggal dunia, Kejati Riau berencana baru akan melakukan penahanan pada pekan depan. 
 
Sedianya, Pelabuhan Dorak yang pembangunannya akan menghabiskan anggaran tak kurang dari Rp650 miliar tersebut akan menjadi salah satu proyek prestisius Pemkab kepulauan Meranti. Pelabuhan itu akan dibangun dengan standard internasional. 
 
Sayangnya, dalam perjalanan pekerjaannya, ternyata perencanaannya tidak matang.Pembangunan proyek tidak selesai.
 
Dijelaskan Sugeng, modus tindak pidana korupsi dilakukan pada pembebasan lahan melalui broker dibayar kan sebesar Rp 2 miliar lebih melalui kas daerah tahun 2013 kepada saksi Simin dan Jusalatun. Namun pada kenyataannya tanah tersebut bukan milik kedua saksi tersebut dan hingga saat ini, status lahan tersebut belum menjadi milik Pemkab Meranti.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional