Gara-gara Ini, Mantan Ketua BPD Ini Berani Kuasai Aset Desa Lubuk Napal

Gara-gara Ini, Mantan Ketua BPD Ini Berani Kuasai Aset Desa Lubuk Napal
Ilustrasi
RAMBAH SAMO (RIAUSKY.COM) - Tanah yang dibeli untuk menjadi aset Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, saat ini diakui dikuasai oleh Mantan Ketua BPD, Abdul Hakim.
 
Pengakuan Abdul Hakim dalam menguasai aset desa berupa sebidang tanah yang luasnya mencapai setengah heaktare tersebut diungkapkannya kepada RiauSky.Com, Kamis (28/07) terkait dengan persoalan tanah desa di Desa Lubuk Napal yang menjadi aset desa.
 
"Hingga saat ini, tanah desa tersebut masih saya kuasai dan surat tanahnya atas nama saya pribadi," jelasnya.
 
Menurut Abdul Hakim, dikuasainya tanah yang dijadikan sebagai aset desa tersebut, karena Pemerintah Desa Lubuk Napal hingga saat ini belum mengembalikan uangnya yang terpakai untuk membeli tanah yang dibeli tahun 2014 lalu.
 
Selain itu, persoalan ini juga belum pernah dibahas bersama oleh Kepala Desa Lubuk Napal, H.Syofyan. Semestinya persoalan ini harus didudukkan bersama.
 
Abdul Hakim mengakui, bahwa Kepala Desa Lubuk Napal, H.Syofyan pernah mengirim utusan Ninik Mamak Desa Lubuk Napal untuk menjumpainya untuk membicarakan pengembalian tanah yang akan dijadikan sebagai aset desa tersebut.
 
Akan tetapi,persoalan tersebut tidak berhasil menemui titik temu, karena Ninik Mamak, akan tetapi persoalan ini belum pernah dibicarakan di tingkat Desa Lubuk Napal.
 
Abdul Hakim mengaku, untuk bersedia mengembalikan tanah yang akan dijadikan sebagai aset desa tersebut untuk keperluan desa, asal saja Pemerintah Desa Lubuk Napal bersedia mengembalikan uang sebesar Rp40 juta, yang dijadikan sebagai uang pembayaran pembelian tanah pada tahun 2014 lalu. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional