JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo mengabarkan kalau saat ini Indonesia sudah memiliki 1,2 juta vaksin Corona buatan Sinovac.
Namun, untuk memulai pelaksanaan vaksinasi, Presiden menyebutkan pemerintah masih memerlukan tahapan-tahapan dari Badan pengawas Obat dan makanan (BPOM).
''Dan perlu saya tegaskan, pertama seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat. Serta efektivitas vaksin. Pertimbangan ilmiah, hasil uji klinis ini akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai,'' kata Jokowi lewat video conference yang dilaksanakan secara virtual melalaui akun youtube sekretariat presiden, yang disiarkan Ahad (6/12/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, presiden juga menjelaskan bahwa pemberian vaksin atau vaksinasi tidak akan dilaksanakan secara serempak. Untuk itu dia meminta seluruh masyarakat untuk ikut arahan dan petunjuk pemerintah.
''Karena tidak memungkin dilakukan vaksinasi secara serempak untuk semua penduduk, saya harap semua pihak untuk mengikuti pengumuman dan petunjuk-petunjuk dari petugas yang saat ini sudah menyiapkan vaksinasi,'' kata Jokowi.
Dia juga menjelaskan, meski vaksin sudah ada, ''kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetap disiplin 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan selalu harus terus kita lakukan,'' imbuh dia.
Sementara itu, masih dari sumber yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menjelaskan pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan bertahap, sama halnya dengan proses kedatangannya.
''Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kesehatan, petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan,'' ungkap Airlangga.
Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, sebut Airlangga, namun pelaksanaan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM, untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk kehalalannya.(R04)