PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (10/8/2021).
Rapat ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan pelaksanaan PPKM Level 4 di 45 kabupaten dan Kota, salah satunya di Kota Pekanbaru yang mulai diberlakukan 10 hingga 23 Agustus 2021 yang akan datang.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT itu sejumlah hal dibahas, termasuk perihal angka mobilitas masyarakat Kota Pekanbaru yang hanya turun tidak sampai 10 persen dibandingkan dengan kondisi normal.
"PPKM yang di lakukan dengan membuat pos di batas kota dan di jalan-jalan protokol kota itu hanya menurunkan pergerakan dari masyarakat kurang dari 10 persen," ungkap Firdaus.
Karena itulah, sebut dia, Pemko Pekanbaru dan pihak terkait harus mencari solusi lain untuk menekan angka pergerakan masyarakat tersebut.
Apalagi, saat ini, akibat masih tingginya pergerakan masyarakat, maka banyak ruas-ruas jalan arteri menjadi demikian padat dan macet.
Dalam evaluasi ini Wali kota Pekanbaru memberi arahan untuk penguatan pengendalikan kegiatan masyarakat di lakukan dengan struktur sampai berbasiskan di RW dan juga Siskamling harus di perkuat agar mengurangi pergerakan masyarakat.
Untuk membatasikan kegiatan masyarakat di tingkat RT/RW akses keluar masuk di sarankan hanya satu jalan.
Selain di tingkat RT/RW, jalan protokol yang ada di pekanbaru jalan Sudirman sebagai pintu keluar masuk harus di tinjau kembali, karena penyekatan yang di lakukan menyebabkan jalan puyuhmas menjadi macet di karenakan menjadi jalan alternatif sebagai pintu keluar kota pekanbaru.
"Penyekatan harus di tinjau lagi sehingga betul-betul tidak ada jalan yang nanti juga membuka ruang masyarakat tetap bergerak. mungkin dengan penyekatan yang lebih, kita bisa batasi di awali di dalam rukun warga (RW)," lugasnya.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Wali Kota Firdaus juga mengatakan dari seluruh kabupaten/kota di provinsi Riau 11 di antaranya masuk zona merah dan hanya kabupaten kepulauan meranti yang masuk zona kuning.
Ikut hadir pada rapat evaluasi tersebut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Komandan Kodim Pekanbaru, Sekdako Muhammad Jamil juga sejumlah pihak terkait. .(Mg2)