Pemkab Meranti Dorong Special Border Treatment untuk PMI Perbatasan, KJRI Johor Bahru Optimistis Terwujud

Selasa, 05 Mei 2026 | 17:41:59 WIB

MERANTI (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pertemuan lintas sektoral guna memperjuangkan kebijakan special border treatment bagi pekerja lintas batas (passing) di wilayah perbatasan, khususnya Meranti dan Kabupaten Karimun. Langkah ini ditujukan untuk memberikan jaminan hukum, perlindungan, serta kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti, Selasa (5/5/2026), dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan instansi terkait seperti BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan akademisi.

Bupati Meranti H. Asmar menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam mencari solusi atas fenomena pekerja lintas batas nonprosedural yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan.

“Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi PMI kita, agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.

Fenomena pekerja passing di Kepulauan Meranti dipicu oleh ketimpangan ekonomi dengan Malaysia, kedekatan geografis, serta kesamaan budaya. Data menunjukkan, lebih dari 50 ribu keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang terjadi sepanjang 2025. Sekitar 85 persen di antaranya bekerja di sektor nonformal seperti perkebunan, konstruksi, hingga asisten rumah tangga.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Karimun, dengan jumlah pekerja migran nonprosedural diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyatakan peluang penerapan special border treatment cukup besar. Menurutnya, Pemerintah Malaysia telah memberikan sinyal positif, namun menunggu regulasi khusus dari Pemerintah Indonesia.

“Kami optimistis kebijakan ini dapat terwujud. Tantangan memang ada, tetapi faktor pendukung seperti kedekatan budaya, bahasa, dan geografis menjadi kekuatan utama,” jelasnya.

KJRI Johor Bahru juga berkomitmen untuk mendorong komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri.

Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin menambahkan, kebijakan tersebut sangat penting mengingat mayoritas PMI asal Meranti masih bekerja secara nonprosedural.

“Dengan adanya special border treatment, kita bisa meminimalisir penipuan, eksploitasi tenaga kerja, serta risiko hukum yang selama ini kerap dialami PMI,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan ini dapat dirumuskan dalam bentuk kertas kerja untuk dibahas pada forum kerja sama Indonesia–Malaysia, Sosek Malindo, mendatang.

Senada, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pusat, dan KJRI untuk merealisasikannya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riadi menilai dukungan dari pengusaha di Malaysia juga menjadi faktor penting, terutama dalam penyediaan job order yang jelas bagi PMI.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin strategis yang akan dibawa ke forum Sosek Malindo, antara lain penguatan perlindungan pekerja lintas batas, penyusunan skema special border treatment, serta pengembangan strategi jalur ganda dan transformasi vokasi.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan sekaligus martabat PMI asal wilayah perbatasan di mata internasional.

Terkini