PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Puluhan massa yang terdiri dari LSM Penjara dan Kelompok Tani Tenayan Raya berunjuk rasa di depan kantor Wali kota Pekanbaru, pada Senin, 1 Agustus 2016.
Mereka menuntut klarifikasi dari Wali kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT terkait ganti rugi lahan kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) Tenayan Raya.
"Sudah lima kali kami mengajukan surat permintaan klarifikasi dari wali kota Pekanbaru. Namun tak satupun digubris, untuk itu kami berunjuk rasa meminta Dr H Firdaus ST MT mengkalriikasi masalah ganti rugi lahan," ujar Sunardi Ketua LSM Penjara.
Dikatakan Sunardi, saat ini masih ada dari pemilik tanah dikawasan KIT yang belum mendapatkan ganti rugi. Ia mensinyalir Pemko Pekanbaru telah membayarkan uang Rp 6.120.000.000,00 kepada oknum yang mengaku pemilik lahan disana tahun 2002 lalu. Sementara dari data yang diperoleh LSM Penjara biaya ganti rugi hanya Rp 3 miliar.
"Ini jelas ada penyelewengan dana dan dugaan korupsi. Anda (sebutnya pada riausky.com) bisa menanyakan kepada pemilik lahan yang sah tentang ganti rugi ini. Apakah sudah ada dibayarkan apa belum? Untuk itulah kami meminta Pak Firdaus mengklariikasi hal tersebut," ujarnya.
Selain itu, LSM Penjara juga menanyakan terkait apakah pembagunan Kantor Tenayan Raya sudah memiliki IMB?
"Ini jelas Pemerintah yang melanggar Perda. Jadi pembangunan wajib dihentikan," sebutnya. (R05)
Listrik Indonesia

