Kontrak PT MIG Diputus, Pemko Tak akan Tender Lagi Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Kontrak PT MIG Diputus, Pemko Tak akan Tender Lagi Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
M Noer MBS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pasca pemutusan kontrak kerjasama pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Multi Inti Guna (MIG), kini pengangkutan sampah menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru hingga akhir tahun. 
 
Pengutipan retribusi akan diberlakukan satu pintu melalui DKP bersama Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW).
 
Demikian ditegaskan Sekretaris kota (Sekko) Pekanbaru Drs M Noer MBS SH MSi MH, Rabu, 3 Agustus 2016. "Pengangkutan kita pertegas sekali lagi oleh DKP," ujarnya.
 
"DKP kita minta memberikan rincian pengangkutan baik di jalan protokol maupun di wilayah. Mereka sudah mempersiapkan, nanti ada evaluasi dari camat, dan ada daerah tertentu belum terjangkau dan itu akan dijangkau agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan," kata M Noer.
 
Ditegaskannya, setelah kontrak dengan pihak ketiga diputus, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru memang kini menjadi tanggungjawab DKP.
 
"Maka sekarang kita lakukan kembali pada kita, oleh karena itu sistem harus dengan DKP sendiri. Tidak akan ditenderkan lagi. Tidak mungkin, kapan waktunya lagi. Makanya akan ada pergeseran," jelasnya.
 
Ia melanjutkan, dana untuk pengangkutan sampah saat ini baru Rp18 miliar dipergunakan.
 
"Itu kita lihat pemakaiannya. Kita antisipasi gugatan MIG ketika ada putusan inkrah, kita harus sabar," imbuhnya.
 
Kini disebut Sekko pihaknya masih terus menyosialisasikan kebijaksanaan pengutipan retribusi satu pintu yang efektif berlaku 1 Agustus lalu.
 
"Itu yang disosialisasikan. Ketua sosialisasinya Pak Asisten I, Nanti itu akan melibatkan DKP, camat, lurah dan petugas," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index