Dua Pemuda Ini Ditangkap Karena Curi 19 Laptop di SMKN 3 Bukitkapur

Dua Pemuda Ini Ditangkap Karena Curi 19 Laptop di SMKN 3 Bukitkapur
Ilustrasi
DUMAI (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil menangkap dua remaja yang diduga menjadi otak pelaku pencurian 18 unit laptop di SMK Negeri 3 Bukitkapur, Dumai, 19 Mei 2016 lalu.
 
Keduanya, masing-masing JE (18) dan RP (19) ditangkap setelah aparat kepolisian berhasil mengendus aktivitas penadahan terhadap barang hasil curian tersebut.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Ronald Simamora membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku. Keduanya diketahui adalah warga Jalan Sukarno Hatta RT.15 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.
 
"Benar kita telah mengamankan keduanya,  namun saat ini kita baru berhasil mengamankan dua unit BB Laptop hasil curiannya," ungkapnya.
 
Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitkapur. Selain mereka, pihak kepolisian masih mengendus tiga anggota kawanan pencuri muda ini, termasuk pihak yang menjadi penadah atas barang curian tersebut. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index