PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru menyebutkan pengeluaran izin Gelanggang Permainan (gelper) tidaklah dengan gampang, melainkan ada kajian khusus.
Bahkan BPT-PM menyebutkan harus melihat ada indikasi perjudian atau tidak di gelper tersebut.
Demikian dikatakan Kepala BPT-PM Pekanbaru, pada Rabu, 31 Agustus 2016. Ia mengatakan, untuk mengeluarkan izin Gelper tidaklah sekehendak BPT PM, melainkan berdasarkan persetujuan banyak pihak.
BPT-PM hanya sebagai operator perizinan, ketika pengusaha membuka gelanggang Permainan, maka harus ada rekomendasi, RT/RW, Lurah, camat, begitu pula ada rekomendasi persetujuan dari sempadan tempat usaha itu beroperasional.
Ditegaskan Jamil, jika tidak ada rekom tersebut maka BPT-PM tidak bisa mengeluarkan izinnya. Namun jika sudah ada mengantongi rekom tersebut, maka tida ada alasan untuk tidak mengeluarkan izin, namun tetap membuat pernyataan.
"Selama usaha gelper tersebut tidak mengandung unsur judi dan mendapatkan rekom sebagai syarat serta membuat pernyataan, maka izinnya diterbitkan," katanya
Dikatakanya, sejauh ini sudah ada sekitaran sebelas Gelper yang sudah diberikan izin, namun ada satu gelper yang tidak diterbitkan lagi perpanjangan izinnya, karena tersandung dengan maslah hukum.
"Gelper ini terus di Pantau, jika mereka menyimpang dari ketentuan maka ditindak secara tegas," tutupnya. (R05)
Listrik Indonesia

