BANDAR SEI KIJANG (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bupati Pelalawan HM Harris menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dengan Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P), pihak ST2P dilakukan Pro.Dr ING. Eko Supriyanto, Senin (5/09/2016).
Demikian informasi ini disampaikan Ir M Syahrul Syarif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan.
Ia menjelaskan dimana kesempatan kerjasama ini kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Diantara kesepakatan ini lanjut Ir M Syahrul Syarul diataranya, Penguatan kapasitas sumber daya manusia baik Penelitian dan pengembangan, Analisis dan pembuatan kebijakan, Bantuan biaya dan fasilitas pendidikan, Pengembangan usaha Pengabdian masyarakat.
"Isi pelaksanaan Nota Kesepahaman ini lebih lanjut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama oleh unit kerja masing-masing pihak terkait. Nota Kesepahaman ini berlaku 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,"jelasnya.
Kemudian Nota Kesepahaman ini dibuat dan ditandatangani di Bandar Seikijang pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut di atas, dinyatakan sah dan mengikat kedua belah pihak dan semua pihak yang berkepentingan. Setelah ditandatangani dan dibubuhi stempel instansi Para Pihak.
Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangk ap 2 (dua) bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum pembuktian yang sama dan dipegang oleh kedua belah pihak. (R11)
Listrik Indonesia

