PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setidaknya Rp70 miliar disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016, untuk pembayaran proyek multiyear maupun reguler yang telah dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga tahun 2015 lalu.
"Tunda bayar tahun 2015 mencapai Rp 70 miliar, sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga wajib dianggarkan di APBD Perubahan karena sudah masuk necara hutang," ujar Dedi Gusriadi selaku Asisten II bidang ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, pada Rabu, 7 september 2016.
Disinggung mengenai proyek multiyears lainnya akan juga dilakukan tunda bayar, mengingat APBD Pekanbaru banyak mengalami rasionalisasi? Dedi menyebutkan tunda bayar belum terjadi, karena ada beberapa kegiatan yang dibuang dan dipending.
"Kalau angkanya kecil tentu tidak, kalau angkanya besar pasti ada tunda bayar, kini angkanya belum ada karena ketika kita minta SKPD belum ada perjanjian dengan kontraktor," tutupnya. (R05)
Listrik Indonesia

