Sering Mati Lampu, PLN Janji akan Diberikan Kompensasi

Sering Mati Lampu, PLN Janji akan Diberikan Kompensasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Harapan masyarakat Kota Pekanbaru agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan, karena listrik sering padam, direspon pihak PLN Area Pekanbaru.
 
Kepala PLN Area Pekanbaru Laode mengatakan, kompensasi yang akan diberikan tersebut, ada kategorinya. Jika memang benar adanya kerugian tersebut yang dirasakan pelanggan, maka pihaknya telah membuat program yang dinamakan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
 
"Dalam hal pemberian kompensasi kepada pelanggan yang mengalami pemadaman, kami memiliki mekanisme melalui TMP sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 33 tahun 2014," terang Laode, Kamis (8/9/2016).
 
Dijelaskannya, nilai realisasi TMP melebihi 10 persen dari nilai yang telah dideklarasikan pada masing-masing PLN Rayon, maka PLN berkewajiban untuk memberikan kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban/rekening minimum, dan diperhitungkan dalam tagihan listrik atau pembelian token listrik prabayar pada bulan berikutnya.
 
"Ini sudah kita sampaikan dan setiap bulan ada di rekening pelanggan," papar Laode. (R02/TP)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index