Usulan DAK Tak Disetujui, Satpol PP Gagal Bangun Kantor Baru

Usulan DAK Tak Disetujui, Satpol PP Gagal Bangun Kantor Baru
Zulfahmi Adrian
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Harapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk berkantor baru sepertinya tertunda, Pasalnya tahun ini Pemko Pekanbaru batal memperoleh bantuan dari Kemendagri, untuk pembangunan kantor Satpol PP di komplek perkantoran terpadu Tenayan Raya.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru-Zulfahmi Adrian, Jum'at, 16 September 2016.
 
"Usulan kita memang belum disetujui, namun kita berhasil mendapat dana alokasi khusus sejumlah Rp300 juta dari Kemendagri untuk pertama kalinya," sebut Zulfahmi kepada wartawan.
 
Sesuai dengan kebutuhan Satpol PP Pekanbaru, dana Rp300 juta digunakan untuk pengadaan alat komunikasi berupa 20 unit Handy Talky atau HT dan 1 unit mobil operasional Satpol PP.
 
"Untuk HT sudah kita bagikan kepada anggota dan untuk mobil masih dalam tahap pengadaan," ujarnya.
 
Zulfahmi menambahkan meski bantuan Kemendagri yang diperoleh tidak besar namun sepanjang sejarah Satpol PP Pekanbaru, hal ini merupakan tahun pertama memperoleh bantuan DAK dari pusat.
 
"Biasanya yang mendapat DAK hanya Dinas Pendidikan, BLH, PU, Dishub dan Kesehatan tapi tahun ini kita bisa mendapatkannya," katanya.
 
Lebih jauh terkait dana pembangunan kantor Satpol PP sendiri, rencananya Zulfahmi akan kembali mengusulkan agar dapat bisa dialokasikan dalam APBN tahun 2017 nanti. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index