City Gas Kecamatan Limapuluh akan Dikelola PD Pembangunan

City Gas Kecamatan Limapuluh akan Dikelola PD Pembangunan
Ingot Achmad Hutasuhut
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jaringan City Gas kota yang saat ini sudah terpasang pada Kecamatan Limapuluh akan dikelola oleh anak perusahaan PD Pembangunan.
 
"Pemerintah Kota Pekanbaru mempercayakan pengelolaan bisnis gas kota (city gas) di Kecamatan Limapuluh kepada anak Perusahaan Daerah Pembangunan," kata Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindak) Kota Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Jum'at, 16 September 2016.
 
Menurut ingot pemberian kepercayaan ini sudah sesuai aturan dan atas sumbang saran dari Pertagas Niaga yang kini membangun sambungan jaringan.
 
"Kami sedang usulkan kepada Wali Kota Pekanbaru," kata dia.
 
Ingot menjelaskan saat ini sudah dikaji sejauh mana kesiapan Perusahaan Daerah. "Kini tinggal menunggu persetujuan Wali Kota saja," katanya lagi.
 
Menurut Ingot anak perusahaan Perusahaan Daerah yang akan mengelola bisnis ini diharapkan mampu menekan biaya subsidi dan hindari penambahan modal.
 
"Dalam kondisi keuangan yang saat ini krisis, Pemko tidak ingin kedepan gas kota ini beroperasi tetapi menambah beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya lagi.
 
Jadi kata dia menambahkan diharapkan program penjualan gas kota ini bisa beroperasi September 2016. Dari 3.713 sambungan pipa gas kota yang sudah dibangun akan di uji coba bertahap.
 
"Tahap awal uji coba bagi 200 keluarga persektor, dari 11 yang ada," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index