DUMAI (RIAUSKY.COM) - Dua orang warga di Kota Dumai harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan korbannya atas dugaan penganiayaan gara-gara hal sepele.
Gara-gara kecipratan air di jalan yang terlindas ban sepeda motor korban, tersangka Ilham Raymond (35) dan dan M Ramadan Batu Bara (23), nekad menganiaya Wan Hasraf (26).
Akibat aksi brutal kedua pelaku, korban yang berprofesi sebagai security itu, mengalami luka robek di bagian kepala atas, luka lecet pada pergelangan tangan, luka lecet pada punggung kaki kanan dan bengkak pada mata.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa korban, bermula ketika korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King Nopol BM 6602 RS hendak pulang kerumahnya di pepet dan diberhentikan oleh pelaku.
Saat itu, pelaku mengatakan aku kena cipratan air gara-gara motor kau. Kemudian, Ilham Raymond langsung meninju kepala dan wajah korban berkali-kali hingga korban terjatuh dari motornya.
Bukannya melerai, M Ramadhan yang datang dan melihat Ilham menganiaya korban malah juga ikut meninju kepala korban berkali-kali hingga korban babak belur.
Tidak terima menjadi korban pengeroyokan kedua pelaku, Wan Hasraf lalu melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting Sik menjelaskan bahkan kedua pelaku kasus pengeroyokan terhadap korban sudah diamankan.
"Kedua pelaku ditangkap di Kedai Kopi Arabica Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kodya Dumai," sebut DH Ginting.
Dikatakannya, pelaku merasa sakit hati karena badannya kecipratan air yang terlindas sepeda motor Yamaha RX King Nopol BM 6602 RS yang di kendarai korban saat melintas di Jalan Hasanuddin, Sabtu, 17 September 2016 dini hari.
"Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensi di Mapolres Dumai, guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban luka lebam," ujarnya.(R03/rh)
Gara-gara Air Cipratan Kendaraan, Kedua Pria Ini Masuk Penjara...
Redaksi
Senin, 19 September 2016 - 02:09:43 WIB
#Dumai
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lima Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan di Mapolsek Bukitraya, Polisi Ungkap Motifnya...
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:31:49 Wib Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim