2017, Pemko Larang Memakai Kantong Plastik Berbahaya

2017, Pemko Larang Memakai Kantong Plastik Berbahaya
Mas Irba Sulaiman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru saat ini tengah menyusun peraturan wali kota (Perwako) tentang kebijakan kantong plastik di Pekanbaru.
 
Salah satu poin penting didalamnya yakni, jika perwako tersebut rampung, maka Pemko Pekanbaru akan menerapkan pelarangan menggunakan plastik yang berbahaya.
 
Demikian disebutkan Masirba Sulaiman selaku Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, pada Selasa, 20 September 2016.
 
"Saat ini masih dalam tahap penyusunan. Perwako ini bukan seperti yang dipikirkan oleh anggota dewan. Perwako ini terkait pelarangan penggunaan plastik yang berbahaya, meski tidak semua kantong plastik berbahaya," ujarnya.
 
Pihaknya saat ini tengah menginventarisir industri-indusrti di Pekanbaru yang membuat kantong plastik berbahaya. "Baru ada dua industri yang buat kantong itu, kita akan mengunjungi perusahaan tersebut," sebutnya.
 
"Jika memang plastik yang dibuatnya tersebut berbahaya, maka industri itu akan diusulkan dan dipertimbangkan untuk ditutup. Untuk swalayan dan pusat belanja yang masih menerapkan plastik berbayar, mulai 2017 sudah tidak lagi menyiapkan kantong plastik berbayar dan berbahaya," imbuhnya.
 
Maka dari itu, per 1 januari 2017 pelarangan tersebut sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru. Selanjutnya ditahun 2018 pusat belanja dan tahun 2019 diberlakukan dipasar rakyat.
 
"Kita belajar dari Banjarmasin yang per 1 juli tidak lagi menggunakan plastik. Pemerintah menyiapkan kantong-kantong plastik yang tidak berbahaya, kalau tidak salah Rp 10 ribu kantong dibagi-bagikan ke masyarakat untuk pengenalan awal," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional