PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - 616 apratur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohul dialihkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dimana sejumlah urusan kewenangan pemerintah yang sebelumnya kewenangan kabupaten/kota dialihkan ke Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.
Menurut Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Rohul Drs Fajar Shidqi , berdasarkan hasil rapat Tim Penilaian Kinerja, sesuai kewenangan BKD Rokan Hulu, bahwasanya terdapat 616 dari 685 jumlah ASN yang dialihkan menjadi ASN Provinsi Riau.
Dengan rincian, dari 616 ANS terdiri Pendidikan Menengah sebanyak 548 orang, Pertambangan Energi 8 orang, Pengawas Ketenagakerjaan 3 orang dan Kehutanan 57 orang.
Sementara 69 ASN yang menyatakan tidak bersedia dialihkan ke Provinsi Riau, sebagaimana arahan BKD Provinsi Riau dan BKN, mereka telah
membuat surat pernyataan tertulis dengan rincian, Pendidikan Menengah sebanyak 2 orang, Pertambangan Energi 14 orang dan Kehutanan 48 orang.
‘’Yang jelas, dari Rokan Hulu jumlah ASN yang dialihkan ke Propinsi sebanyak 616, sedangkan 69 ASN sesuai dengan Peraturan Kepala BKN,
mereka harus membuat surat pernyataan tidak bersedia dialihkan, namun demikian keputusannya tetap ditangan Gubernur Riau Cq BKD Provinsi
Riau terkiat 69 ASN yang tidak bersedia dialihkan ke Provinsi,’’ jelasnya. (R03)
- Otonomi
- Rokan Hulu
69 ASN Rohul Menolak Dialihkan ke Provinsi. Ini Konsekuansinya
Redaksi
Kamis, 29 September 2016 - 11:03:47 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Camat Rambah Hilir Dampingi Wabup Rohul Hadiri Lomba Gondang Barogong
Jumat, 03 Mei 2024 - 19:53:53 Wib Otonomi
Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Jumat, 03 Mei 2024 - 18:26:33 Wib Otonomi
Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
Jumat, 03 Mei 2024 - 15:28:31 Wib Otonomi