PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Sebanyak kurang lebih 300 unit kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Bengkalis ternyata menungak pembayaran pajak.
Hal ini diungkap Herianto, KUPT Pendapatan Bengkalis, Dispenda provinsi Riau.
"Data terakhir yang kita dapat dari kantor induk memang ada sekitar 300 unit kendaraan dinas Pemkab Bengkalis yang menungak pembayaran pajak," papar pria yang akrab disapa Heri itu.
Sekitar 300 unit kendaraan dinas yang menungak ini terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua. Banyaknya tungakan ini pihaknya sebenarnya sudah meningatkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Surat resmi sudah kita sampaikan kepada bupati terkait tunggakan pajak ini namun progresnya sangat minim sampai sekarang," kata Heri.
Dia mengatakan tidak mengetahui pasti penyebab terjadi tunggakan pajak kendaraan dinas ini. Padahal sepengetahuannya untuk pembayaran pajak kendaraan dinas biasanya dianggarkan dalam anggaran pemerintah.
"Kalau di provinsi biasanya ada anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Tapi kalau untuk kabupaten kita kurang tahu," terangnya.(RO3
- Otonomi
- Bengkalis
300 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Bengkalis Menunggak Pajak
Redaksi
Jumat, 30 September 2016 - 05:20:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Dumai Masuk 10 Besar Kota Terbaik di Indonesia Bidang Perencanaan Pembangunan
Rabu, 08 Mei 2024 - 07:28:36 Wib Otonomi
Sebanyak 273 KK Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik
Rabu, 08 Mei 2024 - 06:18:52 Wib Otonomi
273 KK Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Selasa, 07 Mei 2024 - 17:59:55 Wib Otonomi
Distankan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:50:11 Wib Otonomi