TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - DPRD Kuansing minta agar guru honorer yang mengabdi di SMA dan SMK tidak disia-siakan dan terlantar pasca pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi dari kabupaten.
Sebelumnya, Gubernur Riau Ir H Arsyajuliandi Rahman dan Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pemindahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten kepada provinsi terhitung tahun 2017 mendatang.
Pasalnya di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing saat ini terdapat ratusan guru honorer daerah yang mengabdi di SMA/SMK se-Kuansing yang selama ini penggajiannya melalui APBD Kuansing. Karena SMA dan SMK pengelolaannya telah diserahkan ke provinsi, tentu pembayaran gaji bagi mereka akan terkendala.
"Memang terhitung 1 Oktober lalu, SMA dan SMK sudah diserahkan pengelolaannya kepada provinsi, dan realisasi anggarannya baru ditahun depan. Dan sekarang yang perlu Kita perjuangkan adalah soal penggajian guru-guru honor daerah itu. Makanya, Kami perlu meninjau daerah lain yang memang sudah membahas nasib guru honor di tingkat SMA dan SMK ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg, kemarin.
Kata Musliadi, keberadaan guru honor selama ini dalam mensukseskan belajar mengajar sangat berperan dalam memajukan kualitas pendidikan seiring dengan masih minimnya tenaga guru dari PNS. Karenanya, Musliadi berharap, gaji guru honorer ini tetap dibayarkan provinsi agar pelayanan pendidikan tidak terkendala.
Jika tidak, pihaknya bersama dengan Pemkab Kuansing harus mencarikan solusinya, seperti menganggarkan untuk gaji mereka setiap tahunnya. "Karena tak bisa kita biarkan mereka mengajar tanpa ada imbalan. Makanya nasib mereka itu harus kita perjuangkan. Kalau kami tetap akan mendorong supaya guru-guru honor ini dibiayai oleh provinsi,"ujarnya. (R12/KTC)
Listrik Indonesia

