SIAK (RIAUSKY.COM) - Pembalakan liar masih marak terjadi di Riau bahkan di kawasan hutan lindung sekalipun. Kamis (15/10) Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasatpolhut) Kabupaten Siak Afrizal mengaku sudah berada di lokasi pembalakan liar (illegal logging, red) untuk mengambil kayu olahan yang dirampas pelaku HS di kawasan penyangga hutan lindung Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
"Kita langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan semua barang bukti illegal logging. Barang bukti itu sudah kita sita dan dibuat berita acaranya," kata Afrizal.
Selama ini, pembalakan liar di kawasan penyangga hutan lindung Zamrud sudah lama terjadi, begitu juga kebakaran hutan dan lahan yang memang acap kali terulang setiap tahunnya.
Masalah ini muncul karena mudahnya warga melewati pintu masuk di area Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. Sebab hanya itu akses jalan satu-satunya bagi warga untuk bisa keluar masuk ke kawasan hutan lindung. (R02)
Polhut Siak Sita Barang Bukti Illog di Kawasan Zamrud
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:31:55 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Belasan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Pekanbaru - Dumai, Enam Diberi Teguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:33:40 Wib Hukrim
Kejar-Kejaran di Selat Baru, Polisi Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38:25 Wib Hukrim

