SIAK (RIAUSKY.COM) - Pembalakan liar masih marak terjadi di Riau bahkan di kawasan hutan lindung sekalipun. Kamis (15/10) Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasatpolhut) Kabupaten Siak Afrizal mengaku sudah berada di lokasi pembalakan liar (illegal logging, red) untuk mengambil kayu olahan yang dirampas pelaku HS di kawasan penyangga hutan lindung Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
"Kita langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan semua barang bukti illegal logging. Barang bukti itu sudah kita sita dan dibuat berita acaranya," kata Afrizal.
Selama ini, pembalakan liar di kawasan penyangga hutan lindung Zamrud sudah lama terjadi, begitu juga kebakaran hutan dan lahan yang memang acap kali terulang setiap tahunnya.
Masalah ini muncul karena mudahnya warga melewati pintu masuk di area Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. Sebab hanya itu akses jalan satu-satunya bagi warga untuk bisa keluar masuk ke kawasan hutan lindung. (R02)
Polhut Siak Sita Barang Bukti Illog di Kawasan Zamrud
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:31:55 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim
Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram
Jumat, 26 April 2024 - 09:41:32 Wib Hukrim
Bandar Narkoba Kampung Dalam Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan Setelah Terjun ke Sungai Siak
Jumat, 26 April 2024 - 09:16:22 Wib Hukrim