Tak Sesuai dengan Penganggaran, DPRD Minta Dinas BM Kembalikan Rp 13 Milyar

Tak Sesuai dengan Penganggaran, DPRD Minta Dinas BM Kembalikan Rp 13 Milyar
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Komisi D DPRD Riau meminta pihak Dinas Marga Provinsi Riau mengganti uang yang sudah digunakan untuk perbaikan jalan Yos Sudarso, Rumbai, yang dibangun dengan sistim overlay atau sistim pelapisan jalan. 
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama TAPD Provinsi Riau, Kamis (15/10), anggota Komisi D DPRD Riau, Yusuf Sikumbang mengatakan, penganggaran Jalan Yos Sudarso tersebut penganggaran dalam APBD murni 2015 adalah untuk pembangunan dengan sistim file slap, namun pihak Bina Marga kemudian mengerjakan dengan sistim overlay.
 
“Mereka mengubah angka dan kegiatan tanpa sepengetahuan kita. Karena itu, kami minta anggaran jalan Yos Sudarso tersebut didrop,” kata Yusuf Sikumbang.
 
Sedangkan untuk anggaran yang sudah terpakai untuk perbaikan jalan senilai Rp 13 miliar tersebut menurut Yusuf Sikumbang harus dibayarkan oleh pihak Dinas Bina Marga, tapi tidak. dengan menggunakan uang daerah.
 
“Terserah mau ganti pakai uang pribadi silahkan. Yang jelas, kembalikan utuh anggaran itu Rp 32 miliar. Karena uang itu dianggap tidak dipakai. Itu resiko kepala dinas bina marga, dia yang bertanggung jawab. Yang jelas di APBD tidak kita anggarkan untuk itu. Kalau ada yang menganggarkan lagi, berarti bertambah persoalan baru.,” ujar anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru ini.
 
Selain itu, sejauh ini menurut Yusuf Sikumbang jalan tersebut masih rusak dan bergelombang, padahal sudah menggunakan anggaran Rp 13 miliar. Namun baik atau buruknya pengerjaan jalan tersebut, menurut anggota Banggar DPRD Riau ini tetap saja tidak berpengaruh, tetap saja pihak bina marga harus membayar utang tersebut.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun saat dikonfirmasi terkait dirinya diminta untuk membayarkan anggaran yang sudah terpakai untuk pembangunan jalan Yos Sudarso tersebut mengatakan dirinya tidak bisa mengomentari hal itu, karena dia tidak berada dalam rapat pada saat itu.
 
“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut, karena saya tidak ada di sana waktu itu,” kata Syafril Tamun kepada Tribun. Syafril Tamun juga mengatakan tidak begitu mengerti persoalan yang dibahas oleh Banggar dan TAPD pada rapat Banggar tersebut. Sedangkan ia sendiri saat itu sedang berada di luar kota melakukan perjalanan dinas. “Saya tidak ngerti itu. Sekarang saya lagi di Surabaya. Saya tentu tidak bisa menjawab pertanyaan yang tidak ada saya disana,” tegasnya.(***)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index