BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Dua warga Rupat Utara AD (36) dan LM (37) diringkus Kepolisian Sektor Rupat Utara. Keduanya warga desa Sungai Cingam dan Makeruh itu diamankan Polisi beserta barang bukti 7,2 gram sabu, Rabu, 2 Nopember 2016 malam lalu.
Kasus tersebut dilimpah Polsek Rupat Utara ke Satnarkoba Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang membenarkan penangkapan dua warga Rupat.
"Keduanya ditangkap di desa Kadur Rupat Utara. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu dengan Barat 7,2 gram,"katanya seperti dijelaskan bengkalisone, Sabtu, 5 Nopember 2016.
Selain barang bukti narkotika, dari keduanya polisi juga mengamankan sepeda motor merk Honda Beat warna Merah BM 5274 DX dan 2 Unit Handphone merk Nokia.
Guna proses lebihlanjut kedua tersangka AD dan LM diamankan di tahanan Mapolres Bengkalis.(R01/i)
Sumoan Sabu 7,2 gram, Dua Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi
Redaksi
Ahad, 06 November 2016 - 03:41:02 WIB
#Bengkalis
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lima Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan di Mapolsek Bukitraya, Polisi Ungkap Motifnya...
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:31:49 Wib Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim