PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap Deri (38) pemilik bengkel jalan Hangtuah, Gang Ikhlas, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Pembunuhan itu berawal saat pelaku bermaksud meminjam uang kepada korban. Namun, korban menolak memberikan pinjaman. Tidak hanya itu, pelaku semakin sakit hati dengan jawaban korban, "Duit...duit saja,".
Sempat terlibat cek cok mulut, pelaku yang sakit hati langsung mengambil parang yang memang sudah dipersiapkannya dan langsung membacok korban saat di dalam bengkel.
"Saat berusaha melarikan diri, pelaku langsung menarik baju korban dari belakang dan kembali membacok leher kanan korban. Tidak puas, pelaku kembali membacok kepala belakang korban hingga tengkoraknya retak," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi.
"Total ada tiga bacokan pada korban di bagian wajah, leher dan kepala. Pelaku langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di belakang Kantor Pos, jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, tidak jauh dari TKP," bebernya.
Atas perbuatannya Polsek Tenayan Raya, menjerat Am (30) dengan pasal 340 KUHP. Yaitu dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana.
"Dugaan kita, ini (pembacokan) merupakan pembunuhan berencana. Karena pelaku sudah mempersiapkannya sejak empat hari lalu, tepatnya Rabu (9/11/2016)," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi.
Kapolsek menambahkan, usai membunuh korban. Pelaku berencana melarikan diri ke Jakarta. "Tapi, pelaku berhasil diciduk saat bersembunyi di Wisma. Tepat, sebelum menjual handphone-nya untuk ongkos," imbuhnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Kapolsek melanjutkan, pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya, pihak Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap Deri, pemilik bengkel mobil di jalan Hangtuah, Gang Ikhlas, Kecamatan Tenayan Raya yang tewas dengan tiga luka bacok di wajah, leher dan kepala.
Pelaku Am yang merupakan karyawan korban ditangkap hanya berselang 12 jam usai melarikan diri dari TKP, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah Wisma, jalan Nangka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban berhasil ditemukan di TKP dan saat ini sudah disita sebagai barang bukti. (R02/Grc)
Listrik Indonesia

