PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bertujuan mempermudah pengawasan tempat hiburan di lapangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sapotl PP) kota Pekanbaru meminta seluruh izin tempat hiburan di kota Pekanbaru yang dikeluarkan BPT-PM Ditembuskan ke Satpol PP kota Pekanbaru.
"Kita minta kepada pihak BPT-PM untuk menembuskan seluruh izin hiburan yang mereka keluar, sehingga dalam mengawasi kita lebih mudah dan tidak kesulitan lagi di lapangan," jelasnya.
Diakuinya, saat ini pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan, seperti contoh izin sembilan gelper yang ada di Pekanbaru. Pihaknya tidak tahu mana yang izinnya masih aktif, sudah mati atau tidak punya izin sama sekali
"Sehingga setelah ada masalah baru kita bisa tahu tempat hiburan itu punya izin atau tidak," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pelayanan Terpadu kota Pekanbaru, Muhammad Jamil akan memberikan apa yang diminta pihak Pol PP kota Pekanbaru.
"Ya, tidak masalah, kita akan tembuskan setiap izin tempat hiburan yang kita keluarkan, sehingga kita bisa bersama mengawasi seluruh tempat hiburan yang berinvestasi di Kota Pekanbaru," singkatnya. (R05)
Listrik Indonesia

