BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Rupat menangkap Irwan Toni, seorang buronan narkotika kelas kakap dengan jumlah barang bukti sebanyak 270 kilogram sabu di Pulau Rupat.
Dia dibekuk aparat setelah mendapat informasi keberadaan Irwan Toni di pulau yang terletak di perbatasan Riau Malaysia itu, Senin, 14 Nopember 2016 petang sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat ditangkap, Irwan Toni sedang berada di dalam sebuah mobil di wilayah Rupat. Aparat Polsek Rupat dipimpin langsung Kapolsek yang mengetahui keberadaan buronan kakap Badan Narkotika Nasional itu langsung melakukan pengepungan. Dia menyerah tanpa melakukan perlawanan.