PELALAWAN (RIAUSKY.COM) - Setelah melalui proses yang panjang, DPRD Pelalawan, Riau, akhirnya menyetujui dan mengesahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan, dalam Paripurna di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (19/10).
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris menegaskan, bahwa Ranperda yang telah disahkan merupakan implementasi dari program legislasi daerah.
"Pengajuan 11 Ranperda dan disahkan menjadi Perda, merupakan keseriusan Pemkab Pelalawan dalam membangun daerah yang memiliki aspek legal," katanya.
Harris menambahkan, pengesahan 11 Ranperda menjadi Perda telah melalui proses yang cukup panjang melalui pembahasan.
"Disahkannya 11 Perda ini, diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menggali dan menerapkan dengan sebaik-baiknya," jelas Bupati Harris. (***)
- Otonomi
- Pelalawan
Mantap... DPRD Pelalawan Sahkan 11 Ranperda Menjadi Perda
Redaksi
Senin, 19 Oktober 2015 - 15:56:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemerintah Kabupaten Kampar Rilis Logo Resmi Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-75
Selasa, 14 Januari 2025 - 16:40:11 Wib Otonomi
Pj Bupati Kampar Jamu Purnabakti ASN Kampar Makan Siang Bersama
Selasa, 14 Januari 2025 - 15:59:21 Wib Otonomi