PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mengantisipasi agar tidak terjadi konflik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer Mbs meminta kepada pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)Kota Pekanbaru, agar tidak menggunakan jasa Tenaga Harian Lepas (THL) untuk memungut retribusi sampah.
Pernyataan ini dirinya sampaikan menyusul adanya kisruh yang terjadi antara THL DKP dengan petugas LKM RW di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Petugas pemungut retribusi sampah dari LKM RW harus bersitegang dengan THL dari DKP. Kondisi ini terjadi akibat THL DKP memungut retribusi sampah di ruko dan rumah warga yang berada di kelurahan Suka Ramai Kecamatan Pekanbaru Kota.
Padahal untuk ruko dan rumah warga sebelumnya sudah disepakati itu menjadi kewenangan petugas dari LKM RW.
"Kita minta juru pungut retribusi sampah itu jangan diberikan ke THL, tapi itu langsung di lakukan sendiri oleh DKP. Jangan memakai jasa THL," kata M Noer, Kamis, 17 November 2016. (R05)
Listrik Indonesia

