HANYA Rp47,2 MILIAR, Penerimaan PAD Pemko Pekanbaru dari Sektor Retribusi Turun Drastis

HANYA Rp47,2 MILIAR, Penerimaan PAD Pemko Pekanbaru dari Sektor Retribusi Turun Drastis
Kendi Harahap
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti yang sudah diprediksi berbagai pihak, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru masih sangat rendah.
 
Hingga akhir tahun ini, Pemko baru menerima pemasukan sekitar Rp47,2 miliar dari target yang telah ditentukan sebesar Rp243,7 miliar.
 
"Berdasarkan penghitungan terakhir pada 15 Desember lalu, uang masuk dari retribusi hanya Rp 47,2 miliar atau 19,3 persen, Sedangkan tahun lalu capaianya sebesar Rp 77,1 miliar," sebut Kendi pada rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2016 Pemko Pekanbaru di Aula BKD, Kamis, 22 Desember 2016.
 
Dipaparkan Kendi, untuk realisasi terendah berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebesar 5,4 persen atau 1,8 miliar, lalu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar 13,93 persen, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) sebesar 18 persen.
 
"Sementara di Dishubkominfo realisasi retribusinya telah mencapai 26,01 persen, sedangkan untuk SKPD lainnya masih berkisaran sekitaran 7 persenan," katanya memaparkan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional