Tenaga Kerja Asing

Jelang IMTA, Dinaskertrans Lakukan Pendataan Naker Asing

Jelang IMTA, Dinaskertrans Lakukan Pendataan Naker Asing
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Hingga saat ini sebanyak 86 orang tenaga kerja (Naker) asing terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Riau. Namun diprediksi jumlah tersebut akan bertambah setelah dilakukan pendataan kembali.
 
Seperti disebutkan  saat ditanya soal jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar di SKPD nya.
 
Kepala Disnakertrans Pelalawan, Nasri FE,mengaku, sampai saat ini pihaknya hanya mengetahui sebanyak 86 tenaga kerja asing yang terdaftar. "Sesuai data yang ada, baru 86 orang tenaga kerja asing," sebutnya.
 
Dari jumlah tersebut berkemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan penyesuaian data dengan pihak Imigrasi.
 
Nasri menegaskan selaku SKPD yang menangani ketenaga kerjaan,  pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan pendataan sehingga dipastikan tidak ada tenaga kerja asing yang luput dari pendataan.
 
"Data ini penting, sebab Perda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) akan diberlakukan. Perda IMTA potensi cukup besar dalam penerimaan kas daerah," tandasnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index