BARU UJI COBA... Karcis Parkir akan Diberlakukan di Kota Pekanbaru

BARU UJI COBA... Karcis Parkir akan Diberlakukan di Kota Pekanbaru
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru telah menerapkan penerapan karcis parkir.
 
Sebagai percontohan sistem ini, Dishub memilih lokasi parkir kendaraan pengunjung car free day CFD). 
 
"Lokasi car free day kami jadikan percontohan untuk tata cara pungutan retribusi yang benar," kata Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto SH, Selasa, 7 Februari 2017.
 
Di CFD, disampaikan Bambang, personel UPTD memberikan contoh pembayaran yang benar. Setiap masyarakat yang menggunakan jasa parkir akan diberikan karcis parkir saat akan parkir. Lalu saat pulang, baru dipungut retribusinya. Kepada masyarakat, Bambang minta agar menyiapkan uang pas. Di mana retribusi parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
 
Sistem pungutan seperti ini biasanya diadopsi saat ada iven musik di tanah lapang di Pekanbaru. Setiap masyarakat yang mau parkir kendaraannya langsung disodorkan karcis dengan tarif sudah ditentukan, dan langsung dibayar.
 
Selama ini, sistemnya, setelah masyarakat parkir, jukir baru datang minta retribusi. Karcis tanpa diberikan sama sekali.
 
"Ini buat pembelajaran bagi seluruh Jukir, nanti akan kita evaluasi koordinator dan jukir-jukir. Bukan tidak mungkin sistem ini juga akan kita terapkan untuk parkir di tepi jalan umum," tegas Bambang.
 
Jadi untuk menerapkan hal ini, Bambang mengatakan, menurunkan sejumlah personelnya untuk memberikan contoh.
 
Disebutkannya, dengan sistem ini nanti, dia mengharapkan dukungan semua pihak. Dan para jukir bisa mencontohnya.  
 
"Biar mereka tahu, kalau masih juga tidak memberikan karcis jukir-jukir ini kita akan evaluasi," tegasnya.
 
Ditambahkannya, percontohan ini akan dilakukan selama tiga pekan kedepan. "Setelah itu mereka jukir-jukir yang melaksanakan lagi, dan ini juga akan kita awasi," paparnya.
 
Oleh karena itu, Bambang  berharap dapat dukungan semua stakeholder. "Pada intinya kalaupun  mengubah sistem di satu kawasan/titik tertentu demi kepentingan masyarakat biar lebih nyaman, aman, tertata rapi, target tercapai," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional