DiDUGA ADA PINJAMAN FIKTIF, Polisi Periksa Ratusan Pemanfaat Dana UEK DMB Duri Timur

DiDUGA ADA PINJAMAN FIKTIF, Polisi Periksa Ratusan Pemanfaat Dana UEK DMB Duri Timur
Penyidik memeriksa sejumlah pemanfaat dana UEK SP Duri Timur yang diduga diselewengkan.
DURI (RIAUSKY.COM)- Sejumlah penyidik  Subdit III Dit Reskrimsus Polda Riau, Selasa, 7 Februari 2017 turun melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pemanfaat dana Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK) Duri Timur.
 
Pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tersebut diduga terkait terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian pemanfaat dana yang diperuntukkan untuk membntu pengembangan usaha masyarakat pedesaan yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten bengkalis semenjak tahun 2012-2016.
 
Dari pantauan di lapangan, pemeriksaan dilakukan di Aula kantor kelurahan Duri Timur di Jalan Baiturrahman semenjak pagi. Penyidik dipimpin langsung Kanit I, Subdit III Reskrimsus Polda Riau, Kompol Jogi Riau Samudra, SH.
 
''Petugas turun menindaklanjuti hasil Laporan Informasi Nomor: R/LI – 43/XI/2016/Reskrimsus pertanggal 28 November 2016 terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK) di Kelurahan Duri Timur, Bengkalis.
 
Lurah Duri Timur, Vera Mustafa yng ditemui wartawan disela-sela pemeriksaan oleh apara tkepolisian menyebutkan, pemeriksaan olehkepolisian ini merupakan tindak lanjut laporan dari sejumlah pemanfaat yang merasa dirugikan oleh pengelola UEK SP karena namanya kembali dimasukkan dalam daftar pemanfaat, padahal secara riilnya, mereka sudah menyelesaikan semua kewajiban.
 
''Totalnya itu disebutkan ada 130 pemanfaat. Namun, setelah ditelusuri berdasarkan laporan penerima manfaat, ternyata ada sekitar 50 orang pemanfaat tersebut fiktif. Karena merasa tidak mempunyai kewajiban apapun namun masih dianggap meminjam, mereka membuat laporan kepolisian,'' ungkap Vera.
 
Disebutkan Vera, pihaknya merasa senang dengan proses ini. Karena, sudah lama menjadi keluhan warga. Semoga bisa segera terselesaikan secepatnya. 
 
Sementara itu, seperti dikutip dari riaulantang, diketahui, permasalahan UEK DMB itu sendiri terkuak setelah pengelola lama diduga berhasil mengelabui otoritas dan Pendamping desa guna mencairkan pinjaman fiktif kepada puluhan pemanfaat dengan total dana sebesar Rp 738 juta di Bank Riau – Kepri Cabang pembantu (Capem) Duri.
 
Setelah terjdi pergantian pengurus, permasalahan baru muncul. Ditemukan tunggakan pembayaran kewajiban sebesar Rp 1,3 Milliar lebih, akhirnya diketahui sebahagian besar pemanfaat yang terdaftar adalah fiktif.(R01/rl)
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Listrik Indonesia

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional