Bangun Jalan Yos Sudarso Tidak Sesuai Nomenklatur

Dewan Minta Bina Marga Riau Kembalikan Uang Rp13 Miliar

Dewan Minta Bina Marga Riau Kembalikan Uang Rp13 Miliar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menilai perbaikan Jalan Yos Sudarso sudah tidak sesuai dengan kesepakatan.

Kesepakatan tersebut antara Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Riau dengan dewan yang telah menghabiskan anggara sebesar Rp13 miliar dari yang telah tersedia.

Untuk itu, Legislator meminta Bina Marga untuk mengembalikan anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlalu.

"Mengenai kapan akan dikembalikanya anggaran tersebut, tergantung pada Bina Marga. Pasti kita tidak mau Bina Marga memakai uang rakyat seenaknya saja. Kita minta uang itu dikembalikan karena pengerjaannya tidak sesuai dengan nomenklatur," ujar Anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau, Muhammad Yusuf Sikumbang, Senin (26/10)

Ditambahkannya, Dinas PU Bina Marga Provinsi Riau harus menggantikan dana yang sudah dipergunakan untuk perbaikan jalan Yos Sudarso, Rumbai.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) jalan Yos Sudarso tersebut penganggarannya didalam APBD Murni 2015 untuk pembangunan dengan sistim file slap, namun pihak Bina Marga kemudian mengerjakan dengan sistem overlay.

"Nah, tentunya kan jelas menyalahkan mereka karena mengubah angka dan kegiatan tanpa sepengetahuan kita. Karena itu, kami minta anggaran jalan Yos Sudarso tersebut didrop yang semulanya dibangun dengan sistim overlay atau sistim pelapisan jalan," tegas Yusuf.

Lebih lanjut disampaikannya, sejauh ini menurut jalan tersebut masih saja rusak dan bergelombang, padahal sudah menggunakan anggaran Rp13 miliar. Namun baik atau buruknya pengerjaan jalan tersebut tetap saja tidak berpengaruh.

Pihak Dinas Marga telah merubah spek dari peningakatan jalan Yos Sudarso menjadi pemeliharaan jalan. Padahal pemeliharaan dengan peningkatan itu berbeda Kepala bidangnya.

"Jangan mentang-mentang Kepala Dinas Marga seenaknya saja memakai uang rakyat. Dirubah-rubahnya angkanya, dirubah-rubahnya nomenklatunya," ungkap Yusuf. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index