BANYUWANGI (RIAUSKY.COM) - Siswi kelas V berinisial RR, 10, asal Dusun Krajan, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi mengaku sering diperas MA, 15, tetangganya.
Karena terlalu sering dimintai uang, bila dijumlah, totalnya mencapai Rp 3,4 juta.
Tidak terima anaknya dianggap sebagai ATM, ayah korban–Ahmad Rifai Sarif– langsung melapor ke Polsek Cluring. "Pelaku masih tetangga korban dan hanya lulusan SD," terang Kanitreskrim Polsek Cluring Ipda Hariyanto.
Menurut dia, dulu korban dan pelaku bersekolah di satu SD. Namun, setelah lulus SD, MA tidak melanjutkan sekolah karena terbentur ekonomi. "Pelaku ikut neneknya, orang tuanya cerai," ungkap Hariyanto.
Selama tinggal bersama neneknya, MA diduga sering tidak punya uang sehingga nekat meminta uang kepada korban dengan cara memaksa. "Pelaku meminta uang kepada korban berkali-kali," ujarnya.
Hariyanto menjelaskan, besaran uang yang diminta pelaku mulai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Karena terlalu sering, jika ditotal, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 3,4 juta.
"Korban hanya ingat sebesar itu. Sebab, pelaku meminta beberapa kali dan melakukannya dalam jangka waktu sekali dalam beberapa minggu," imbuhnya.
Kasus dugaan pemerasan dengan pelaku anak di bawah umur itu terungkap setelah ayah korbancuriga dengan kebutuhan anaknya yang semakin besar. "Saat korban ditanya, katanya diberikan kepada pelaku," ujarnya.
Hariyanto menyebutkan, orang tua korban sengaja melaporkan pelaku kepada polisi untuk memberikan efek jera.
Untuk proses hukum kasus pemerasan yang dilakukan MA tersebut, Hariyanto menegaskan, kasus itu akan tetap diproses. Hanya, pihaknya mengedepankan proses mediasi antarkeluarga.
"Orang tua korban meminta uangnya dikembalikan dan memaafkan. Tapi, kalau uangnya tidak dikembalikan, mereka menyerahkan kasus tersebut ke polsek agar ditangani sesuai prosedur hukum," katanya. (R02/Jpg)
Listrik Indonesia

