BELUM ADA PROGRES, Pj Wako Yakin Permasalahan Pasar Cik Puan Segera Selesai

BELUM ADA PROGRES, Pj Wako Yakin Permasalahan Pasar Cik Puan Segera Selesai
Pasar Cik Puan yang terbengkalai
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penjabat (PJ) Wali kota Pekanbaru, Edwar Sanger menargetkan, permasalahan yang menyebabkan terkendalanya pembangunan pasar Cik Puan di kota Pekanbaru akan selesai sebelum masa jabatannya berakhir.
 
Demikian dikatakannya kepada riausky.com, Kamis, 2 maret 2017.
 
Namun demikian, progres penyelesaian pasar Cik Puan berjalan lambat, meski tim percepatan pembangunan dibentuk oleh Pemko Pekanbaru.
 
Meski sudah mendapatkan rumusan kajian dari tim, namun Edwar belum memberikan intruksi apapun kepada tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
 
"Saya akan kordinasi dan duduk bersama dengan DPRD karena disana ada aset-aset yang harus diselesaikan. Kita harus ikuti regulasi yang ada," katanya.
 
Edwar mengungkapkan, tim memang sudah mengusulkan hasil kajian sementara untuk dibahas bersama kalangan legislatif. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan pembahasan pasar cik puan tersebut akan dilakukan.
 
“Saya menginginkan ini bisa selesai semasa saya menjadi Pj Walikota. Saya akan dudukkan lagi dengan DPRD, bagaimana maunya Pemko Pekanbaru. Kalau Pak Gubenur oke-oke saja, tinggal Pemko sekarang maunya gimana," katanya.
 
Sementara saat disinggung apa sebenarnya usulan hasil kajian tim yang disampaikan ke PJ Walikota, Edwar mengungkapkan, ada beberapa opsi yang mungkin bisa dilakukan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan aset pasar cik puan.
 
Pertama, apakah Pemko yang akan mengurus surat sertifikat lahan yang ada di Pasar Cik Puan atau Pemprov Riau yang akan mengurusnya. Jika Pemko Pekanbaru yang disepakati mengurus sertifikat lahnanya, maka aset milik Pemprov Riau yang ada di kawasan Pasar Cik Puan tersebut harus dihapuskan.
 
"Kalau nanti disepakati yang mengurus sertifikat itu pihak Pemprov, otomatis aset Pemko harus kita serahkan dulu ke sana (Pemprov). Ini harus didudukkan dulu bersama DPRD. Saya sudah minta tim untuk membuat draf, mounya seperti apa, siapa yang mengurus sertifikat lahanya, bagiaman KIBnya, bagiaman asetnya, itukan harus kita buatkan regulasinya dengan baik," katanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional