SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Polisi kembali mengamankan upaya penyelundupan bawang ilegal sekitar 2 ton di Siak. Dalam aksi tersebut, Polsek Sabak Auh mengamankan mobil L-300 dengan nomor polisi BM 7158 TU.
Menurut Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresnya, dan jajarannya sudah berkoordinasi dengan pihak Karantina.
Kronologisnya, Selasa lalu, di mana Polsek Sabak Auh mencurigai sebuah mobil yang melintas di Jalan Siak-Pakning, Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Curiga, polisi lakukan pPemeriksaan, hasilnya, petugas mendapati 250 sak atau lebih kurang 2 Ton bawang merah bertumpuk di dalam mobil tersebut. Sang supir berinisial RA terlihat gelagapan ketika itu.
"Kita tanya soal dokumen barang bawaan, ternyata si supir tidak bisa menunjukkannya. Jadi anggota membawa yang bersangkutan hari itu juga ke Polsek Sabak Auh untuk dimintai keterangan. (R08/Grc)
Listrik Indonesia

