Dewan Minta Pemkab Kuansing Tunda Relokasi Pedagang Pasar Lumpur

Dewan Minta Pemkab Kuansing Tunda Relokasi Pedagang Pasar Lumpur
Pasar Lumpur
TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - DPRD Kuansing meminta agar kebijakan Pemkab untuk memindahkan seluruh pedagang pasar terminal atau pasar lumpur ke pasar rakyat Teluk Kuantan untuk ditunda dulu.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD dengan tim relokasi pedagang pasar lumpur dari Pemkab Kuansing, Rabu, 29 Maret 2017.
 
"Untuk itu kami ingin mendengarkan apa saja yang menjadi alasan atau latar belakang sehingga kebijakan ini dilaksanakan," harapnya.
 
Sementara itu, Azhar selaku mantan Kepala dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari rencana relokasi ini adalah untuk mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya dan menata secara baik pasar yang ada.
 
Disamping itu kata Azhar, tujuannya adalah untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, karena kondisi pasar terminal yang sangat tidak manusiawi.
 
Namun, saat hearing tersebut, DPRD menilai, Pemkab Kuansing belum siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut terutama dalam hal penampungan di pasar rakyat yang dianggap tidak memadai, sehingga pedagang harus memanfaatkan badan jalan yang ada di sekitar pasar rakyat dan mengakibatkan terjadi kesemerautan.
 
Dikesempatan tersebut, Ketua Komisi B, Rustam Efendi juga meminta Pemkab Kuansing agar mencarikan solusi terlebih dahulu sebelum melaksanakan kebijakan relokasi ini.
 
"Kita punya pasar Modern yang sudah siap untuk ditempati oleh pedagang, hanya saja sekarang masih ada proses dengan kontraktor, tapi apa tidak sebaiknya hal ini kita jadikan solusi, kita manfaatkan bangunan tersebut sesuai dengan tujuan awal pembangunannya," ujar Rustam Efendi.
 
Selain itu, salah seorang anggota Komisi B, Sastra Pebriawan mempertanyakan status pasar lumpur yang ingin difungsikan kembali sebagai kawasan terminal, namun saat ini menjadi salah satu asset Kuansing yang tertuang di RPJMD yang sudah disahkan beberapa bulan lalu.
 
"Dalam RPJMD Kuansing, itu pasar lumpur ini salah satu asset yang dimiliki oleh Pemkab Kuansing, jadi ini bagaimana, apakah harus kita revisi lagi RPJMD ini nanri," tuturnya. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index